Senin, 08 Agustus 2016
Apa tuntutan pemberontakan DI-TII di Jawa Barat?
Tuntutan mereka adalah membuat hukum yang berlaku menjadi Hukum Islam", lebih jelas lagi dalam undang-undangnya dinyatakan bahwa "Negara berdasarkan Islam" dan "Hukum yang tertinggi adalah Al Quran dan Hadits". Proklamasi Negara Islam Indonesia dengan tegas menyatakan kewajiban negara untuk membuat undang-undang yang berlandaskan syari'at Islam, dan penolakan yang keras terhadap ideologi selain Alqur'an dan Hadits Shahih, yang mereka sebut dengan "hukum kafir", sesuai dalam Qur'aan Surah 5. Al-Maidah, ayat 50.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar